PASAR TRADISIONAL
BERKONSEP MODEREN
Oleh : ABDUL AZIS BOPENG, S.STP
KEPALA BIDANG PERDAGANGAN DINAS PERINDAGKOP DAN UMKM KAB. HALMAHERA UTARA
Pasar secara harfiah
dapat dipahami sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual yang
berinteraksi dalam suatu proses jual beli barang/jasa. Sedangkan menurut
jenisnya terdapat 2 (dua) jenis yakni Pasar Tradisional dan Pasar
Moderen. Dari kedua jenis tersebut memiliki fungsi yang sama namun
perbedaan yang menonjol antara kedua pasar tersebut adalah dalam hal
bertransaksi jual beli, dimana untuk pasar tradisional terdapat proses
tawar menawar sedangkan pasar moderen tidak adanya proses tawar menawar
karena pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang
(barcode). Selain itu pula Pasar tradisional kita kenal juga memiliki
karakteristik yang kental dengan sosial budaya yang berlaku pada wilayah
setempat.
Seiring berkembangnya
zaman, pasar tradisional masih tetap eksis dan mendapat tempat
tersendiri bagi masyarakat khalayak karena tetap memiliki pelanggan
setia dan menyentuh semua kalangan. Namun diakui saat ini Pasar
Tradisional juga terusik dan bahkan bisa terbilang terancam karena
adapula yang mengalami “gulung tikar” alias macet akibat kehadiran
Pasar-pasar moderen seperti : carefour, hypermart, multimart, alfamart,
indomart, supermarket dan lain-lain yang semakin menjamur di seantero
pelosok negeri ini. Realitanya ekspansi usaha pasar moderen tidak hanya
“bermain” di seputaran pusat perkotaan tetapi meluas sampai ke lorong/gang sempit yang dianggap berpotensi meraup keuntungan besar.
Kehadiran kelompok
“pemodal besar” ini memang membawa nuansa positif, selain penampilan
gedungnya yang elegan dan terkesan wah..!! juga tata tempat barang
pajangan yang rapih, lantainya yang mengkilap, ruang WC yang harum,
pegawainya yang cantik, ganteng dan berpenampilan menarik serta sejumlah
nilai plus-plus lainnya. Hal ini berbanding terbalik dengan image yang
lekat dengan pasar tradisional selama ini yang terkesan “jorok”, bau,
kotor dan minus-minus lainnya. Kesan lainnya dari kehadiran pasar
moderen dalam suatu daerah mengidentikkan geliatnya roda perekonomian
daerah tersebut yang sudah pasti mengalami peningkatan dan dapat
diprediksi akan berkembang pesat. Sehingga sangat wajar ketika orang
bisa berkomentar bahwa daerah yang belum memiliki pasar-pasar moderen
adalah daerah yang masih keterbelakang atau tertinggal.
Berbagai kelebihan dan
kekurangan dari kedua Pasar di atas, maka Pemerintah Daerah tertantang
untuk dapat melahirkan kebijakan yang strategis dan cerdas agar dapat
mengakomodir tuntutan trend/gaya hidup masyarakat moderen dewasa ini
dengan tidak mengorbankan pasar tradisional yang didominasi para pemodal
kecil atau “kaum lemah”.
Salah satu bentuk
kebijakan tersebut adalah menghadirkan Pasar Tradisional berkonsep
moderen, dimana kebijakan ini sejak Tahun 2012 melalui Kementeran
Perdagangan getol “mengkampanyekan” konsep tersebut yang diyakini
sebagai wujud konkrit kebijakan yang berpihak kepada “wong cilik”. Hal
ini dimaksudkan agar Pasar Tradisional juga harus bisa berkompetisi
dengan manajemen pengelolaannya yang profesional, tampilannya yang
elegan, higienis dan nyaman baik bagi pedagang maupun
pengunjung/konsumen sehingga pasar tradisional bukan hanya sekedar
tempat interaksi sosial dan ekonomi akan tetapi lebih dari itu dapat
menjadi destinasi wisata sebagaimana fungsi ikutan dari sebuah pasar
moderen.
Untuk menghadirkan wajah pasar tradisional berkonsep moderen tersebut, sangat pasti Pemerintah Daerah harus menggelontorkan dana APBD yang tidak sedikit, akan tetapi bagi penulis besarnya dana tersebut berdampak linier dengan manfaatnya yang dapat terbilang multi effect.
Berikut penulis mencoba menguraikan beberapa dampak positif atas konsep besar tersebut, diantaranya :
1. Menjadi Icon daerah
Penampilan yang sangat berbeda dari biasanya
maka sesuatu itu akan menjadi perhatian khusus dan dilirik bagi
siapapun, demikian halnya bagi Pasar Tradisional yang sudah “disulap”
menjadi pasar yang bergaya moderen, akan menjadi daya tarik tersendiri
sehingga layak menjadi icon daerah atau kebanggaan dan pusat perhatian
bagi siapa saja. Apalagi struktur bangunan pasar tersebut dikombinasikan
dengan identitas lokal yang menonjolkan tekstur dan ornamen budaya
setempat;
2. Meningkatkan Pendapatan Pedagang
Ketika pasar itu menjadi icon daerah maka
dampak lanjutannya adalah secara otomatis akan menjadi pusat keramaian
masyarakat yang ingin menikmati suasana pasar tersebut sekaligus sasaran
berbelanja, maka hal ini akan dirasakan langsung oleh para pedagang
yang beraktivitas didalamnya dengan peningkatan omzet penjualan;
3. Memacu pertumbuhan ekonomi
Geliatnya aktivitas pasar sudah barang tentu akan
memacu pertumbuhan ekonomi suatu daerah yang ditandai dengan
meningkatnya transaksi ekonomi dan munculnya peluang usaha serta
wirausaha baru.
4. Meningkatkan Pendapatan Daerah
Kehadiran pasar tradisional yang berkonsep moderen memang tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan (profit oriented) akan tetapi pemanfaatan atas ruang-ruang
di dalam pasar tersebut akan dikenakan retribusi dengan besaran yang
“ringan” karena nilai sewanya pasti berbeda jauh dengan nilai sewa yang
berlaku di Pasar Moderen, sehingga akan menjadi sumber pendapatan yang
akan menyumbangkan secara signifikan pundi-pundi PAD suatu daerah.
Beberapa
dampak positif atau multi effect yang telah penulis uraikan di atas,
sangat mungkin ada manfaat-manfaat lainnya yang masing-masing kita sudah
dapat menganalisis dan menterjemahkannya, sehingga tidak heran
Kementerian Perdagangan sampai dengan Tahun ini tetap bersemangat untuk
menghimbau dan mengarahkan kepada Daerah untuk dapat mengadopsi konsep
ini.
Karakteristik pengembangan wilayah khususnya di
Maluku Utara pasti berbeda dengan beberapa daerah yang telah maju
seperti di wilayah Jawa, sumatera, Kalimantan maupun Sulawesi, misalnya
dalam hal pengembangan pasar moderen oleh para investor, untuk
daerah-daerah maju tersebut para investor bahkan “ngantri” untuk
mendapatkan izin pengoperasiannya dari Pemerintah Daerah setempat tetapi
untuk di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara para investor
tentunya masih harus berpikir panjang karena pertimbangan jangkauan
wilayah, jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan lainnya yang notabene
akan berdampak langsung pada keberlangsungan perjalanan usahanya. Dengan
demikian Pemerintah Daerah harus berupaya keras dengan modal
otonomisasi yang dimiliki dapat melahirkan kebijakan yang tepat dan
prestisius untuk menjawab permasalahan di atas. Dan bagi penulis
mengusung konsep Pasar Tradisional berwajah Moderen adalah salah satu
solusinya, walaupun dengan kekuatan anggaran rata-rata di daerah ini
ibarat “kita diberikan senapan angin untuk menembak gajah” tetapi
dengan kelihaian dan kecerdasan si penembak, pasti si gajah itu dapat
dilumpuhkan misalnya dengan menembak mata atau bagian yang dapat
melemahkan si gajah tersebut. Atau ibarat lainnya : “sang dokter cerdas yang hanya memberikan obat generik tetapi mampu menyembuhkan kanker ganas seorang pasien”.
Artinya bahwa Pemerintah Daerah harus mampu memanfaatkan dan mengelola
segala potensi yang ada untuk memberikan manfaat yang riil dan solutif
dalam pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan bagi masyarakat walaupun
ditengah keterbatasan anggaran yang dimilikinya. **semoga bermanfaat**http://www.halmaherautarakab.go.id/artikel/pasar-tradisional-berkonsep-moderen.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar