Rabu, 21 Mei 2014

Pasar Soponyono . Rungkut



PASAR TRADISIONAL
 BERKONSEP MODEREN
Oleh : ABDUL AZIS BOPENG, S.STP


KEPALA BIDANG PERDAGANGAN DINAS PERINDAGKOP DAN UMKM KAB. HALMAHERA UTARA 


Pasar secara harfiah dapat dipahami sebagai tempat bertemunya pembeli dan penjual yang berinteraksi dalam suatu proses jual beli barang/jasa. Sedangkan menurut jenisnya terdapat 2 (dua) jenis yakni Pasar Tradisional dan Pasar Moderen. Dari kedua jenis tersebut memiliki fungsi yang sama namun perbedaan yang menonjol antara kedua pasar tersebut adalah dalam hal bertransaksi jual beli, dimana untuk pasar tradisional terdapat proses tawar menawar sedangkan pasar moderen tidak adanya proses tawar menawar karena pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode). Selain itu pula Pasar tradisional kita kenal juga memiliki karakteristik yang kental dengan sosial budaya yang berlaku pada wilayah setempat.
Seiring berkembangnya zaman, pasar tradisional masih tetap eksis dan mendapat tempat tersendiri bagi masyarakat khalayak karena tetap memiliki pelanggan setia dan menyentuh semua kalangan. Namun diakui saat ini Pasar Tradisional juga terusik dan bahkan bisa terbilang terancam karena adapula yang mengalami “gulung tikar” alias macet akibat kehadiran Pasar-pasar moderen seperti : carefour, hypermart, multimart, alfamart, indomart, supermarket dan lain-lain yang semakin menjamur di seantero pelosok negeri ini. Realitanya ekspansi usaha pasar moderen tidak hanya “bermain” di seputaran pusat perkotaan tetapi meluas sampai ke  lorong/gang sempit yang dianggap berpotensi meraup keuntungan besar.
Kehadiran kelompok “pemodal besar” ini memang membawa nuansa positif, selain penampilan gedungnya yang elegan dan terkesan wah..!! juga tata tempat barang pajangan yang rapih, lantainya yang mengkilap, ruang WC yang harum, pegawainya yang cantik, ganteng dan berpenampilan menarik serta sejumlah nilai plus-plus lainnya. Hal ini berbanding terbalik dengan image yang lekat dengan pasar tradisional selama ini yang terkesan “jorok”, bau, kotor dan minus-minus lainnya. Kesan lainnya dari kehadiran pasar moderen dalam suatu daerah mengidentikkan geliatnya roda perekonomian daerah tersebut yang sudah pasti mengalami peningkatan dan dapat diprediksi akan berkembang pesat. Sehingga sangat wajar ketika orang bisa berkomentar bahwa daerah yang belum memiliki pasar-pasar moderen adalah daerah yang masih keterbelakang atau tertinggal.
Berbagai kelebihan dan kekurangan dari kedua Pasar di atas, maka Pemerintah Daerah tertantang untuk dapat melahirkan kebijakan yang strategis dan cerdas agar dapat mengakomodir tuntutan trend/gaya hidup masyarakat moderen dewasa ini dengan tidak mengorbankan pasar tradisional yang didominasi para pemodal kecil atau “kaum lemah”.
Salah satu bentuk kebijakan tersebut adalah menghadirkan Pasar Tradisional berkonsep moderen, dimana kebijakan ini sejak Tahun 2012 melalui Kementeran Perdagangan getol “mengkampanyekan” konsep tersebut yang diyakini sebagai wujud konkrit kebijakan yang berpihak kepada “wong cilik”. Hal ini dimaksudkan agar Pasar Tradisional juga harus bisa berkompetisi dengan manajemen pengelolaannya yang profesional, tampilannya yang elegan, higienis dan nyaman baik bagi pedagang maupun pengunjung/konsumen sehingga pasar tradisional bukan hanya sekedar tempat interaksi sosial dan ekonomi akan tetapi lebih dari itu dapat menjadi destinasi wisata sebagaimana fungsi ikutan dari sebuah pasar moderen.

Untuk menghadirkan wajah pasar tradisional berkonsep moderen tersebut, sangat pasti Pemerintah Daerah harus menggelontorkan dana APBD yang tidak sedikit, akan tetapi bagi penulis besarnya dana tersebut berdampak linier dengan manfaatnya yang dapat terbilang multi effect.
Berikut penulis mencoba menguraikan beberapa dampak positif atas konsep besar tersebut, diantaranya :
1.         Menjadi Icon daerah
Penampilan yang sangat berbeda dari biasanya maka sesuatu itu akan menjadi perhatian khusus dan dilirik bagi siapapun, demikian halnya bagi Pasar Tradisional yang sudah “disulap” menjadi pasar yang bergaya moderen, akan menjadi daya tarik tersendiri sehingga layak menjadi icon daerah atau kebanggaan dan pusat perhatian bagi siapa saja. Apalagi struktur bangunan pasar tersebut dikombinasikan dengan identitas lokal yang menonjolkan tekstur dan ornamen budaya setempat;
2.         Meningkatkan Pendapatan Pedagang
Ketika pasar itu menjadi icon daerah maka dampak lanjutannya adalah secara otomatis akan menjadi pusat keramaian masyarakat yang ingin menikmati suasana pasar tersebut sekaligus sasaran berbelanja, maka hal ini akan dirasakan langsung oleh para pedagang yang beraktivitas didalamnya dengan peningkatan omzet penjualan;
3.         Memacu pertumbuhan ekonomi
Geliatnya aktivitas pasar sudah barang tentu  akan memacu pertumbuhan ekonomi suatu daerah yang ditandai dengan meningkatnya transaksi ekonomi dan munculnya peluang usaha serta wirausaha baru.

4.         Meningkatkan Pendapatan Daerah
Kehadiran pasar tradisional yang berkonsep moderen memang tidak semata-mata berorientasi pada keuntungan (profit oriented) akan tetapi pemanfaatan atas ruang-ruang di dalam pasar tersebut akan dikenakan retribusi dengan besaran yang “ringan” karena nilai sewanya pasti berbeda jauh dengan nilai sewa yang berlaku di Pasar Moderen, sehingga akan menjadi sumber pendapatan yang akan menyumbangkan secara signifikan pundi-pundi PAD suatu daerah.
Beberapa dampak positif atau multi effect yang telah penulis uraikan di atas, sangat mungkin ada manfaat-manfaat lainnya yang masing-masing kita sudah dapat menganalisis dan menterjemahkannya, sehingga tidak heran Kementerian Perdagangan sampai dengan Tahun ini tetap bersemangat untuk menghimbau dan mengarahkan kepada Daerah untuk dapat mengadopsi konsep ini.
Karakteristik pengembangan wilayah khususnya di Maluku Utara pasti berbeda dengan beberapa daerah yang telah maju seperti di wilayah Jawa, sumatera, Kalimantan maupun Sulawesi, misalnya dalam hal pengembangan pasar moderen oleh para investor, untuk daerah-daerah maju tersebut para investor bahkan “ngantri” untuk mendapatkan izin pengoperasiannya dari Pemerintah Daerah setempat tetapi untuk di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara para investor tentunya masih harus berpikir panjang karena pertimbangan jangkauan wilayah, jumlah penduduk, pertumbuhan ekonomi dan lainnya yang notabene akan berdampak langsung pada keberlangsungan perjalanan usahanya. Dengan demikian Pemerintah Daerah harus berupaya keras dengan modal otonomisasi yang dimiliki dapat melahirkan kebijakan yang tepat dan prestisius untuk menjawab permasalahan di atas. Dan bagi penulis mengusung konsep Pasar Tradisional berwajah Moderen adalah salah satu solusinya, walaupun dengan kekuatan anggaran rata-rata di daerah ini ibarat “kita diberikan senapan angin untuk menembak gajah” tetapi dengan kelihaian dan kecerdasan si penembak, pasti si gajah itu dapat dilumpuhkan misalnya dengan menembak mata atau bagian yang dapat melemahkan si gajah tersebut. Atau ibarat lainnya : “sang dokter cerdas yang hanya memberikan obat generik tetapi mampu menyembuhkan kanker ganas seorang pasien”. Artinya bahwa Pemerintah Daerah harus mampu memanfaatkan dan mengelola segala potensi yang ada untuk memberikan manfaat yang riil dan solutif dalam pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan bagi masyarakat walaupun ditengah keterbatasan anggaran yang dimilikinya. **semoga bermanfaat**








http://www.halmaherautarakab.go.id/artikel/pasar-tradisional-berkonsep-moderen.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar